KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Terpilih, Ini Jadwal Pelantikannya.


KPU Kabupaten Jembrana secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, I Made Kembang Hartawan, dan I Gede Ngurah Patriana Krisna, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih periode 2025-2030


Jembrana, Suarabali.net- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024, Kamis (09/01/25). 

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, serta di hadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah, DPRD, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, serta partai politik pengusung pasangan calon.

Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Jembrana secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, I Made Kembang Hartawan, dan I Gede Ngurah Patriana Krisna, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih periode 2025-2030. Pasangan ini berhasil memperoleh 61,89% suara sah dengan total 106.119 suara pada Pilkada Jembrana 2024.

Dalam kesempatan konferensi pers, Calon Wakil Bupati terpilih, I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jembrana atas kepercayaan yang diberikan. Ia juga berterima kasih kepada TNI-Polri atas peran mereka dalam menjaga keamanan selama proses Pilkada berlangsung.

“Mari kita bersatu kembali untuk membangun Jembrana yang lebih baik kedepan,”ujarnya.

Terkait dengan pogram kedepan yang menjadi perioritas, Ipat mengaku programnya tidak terlepas dari 24 program yang usungnya saat kampanye. 

“Kita akan fokus kepada 24 program yang dari awal kita bawa, tentu saat ini tim transisi kami sudah bekerja mengkomunikasikan supaya program ini bisa mulai berjalan usai kami dilantik,” jelas ipat.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya menyampaikan bahwa tahapan penetapan ini adalah tahap akhir dari Pilkada 2024. Selanjutnya, KPU akan mengajukan dokumen penetapan kepada DPRD untuk diteruskan ke Gubernur Bali dan Kementerian Dalam Negeri terkait jadwal pelantikan pasangan calon terpilih.

“Untuk jadwal pelantikan itu ranahnya Kemendagri ya, tetapi sesuai dengan Peraturan Presiden (perpres) jadwal pelantikan sudah ada yakni untuk Gubernur dan Wakil Gubernur tanggal 7 Pebruari 2025 dan tanggal 10 Pebruari 2025 jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. Sepanjang belum ada Perpres baru saya kira jadwal pelantikan masih tetap sama,”ungkapnya.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024  mendapat pengamanan ketat aparat keamanan. Polres Jemrbana menyiagakan 180 personil baik personil yang melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup.(sb) 


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال