Sebanyak 31 Personil Polres Jembrana yang memegang senjata api mengikuti pemeriksaan Senjata api dan tes urine, dihalaman Mapolres Jembrana |
Jembrana- Dalam rangka memastikan disiplin dan
meminimalisasi potensi penyalahgunaan, Polres Jembrana melaksanakan kegiatan
pemeriksaan senpi dan amunisi senjata api (senpi)personilnya. Kegiatan ini
dilaksanakan di halaman depan Mapolres Jembrana, Senin, (23/12/24). Terdapat 31
personel pemegang senpi yang mengikuti pemeriksaan.
Pemeriksaan senpi ini dilakukan sesuai dengan Surat
Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal 17 Desember 2024 tentang
Pencegahan Penyalahgunaan Senjata Api.
Dalam arahannya, Wakapolres Jembrana, Kompol I Gusti
Agung Made Herawan, menekankan pentingnya pemeriksaan senjata api sebagai upaya
pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan senpi.
"Kami mengimbau kepada seluruh personel agar
selalu mengikuti prosedur standar operasional (SOP) dalam penggunaan senjata
api. Kesalahan sekecil apa pun dalam penggunaan senpi dapat berdampak besar,
sehingga penting untuk selalu berhati-hati," tegasnya.
Wakapolres juga mengusulkan pelaksanaan latihan
menembak secara berkala untuk meningkatkan kemampuan personel. Selain itu, ia
mengingatkan bahwa penggunaan senpi harus disertai tanggung jawab penuh.
"Jika ada personel yang merasa kurang mampu
dalam menguasai senjata, lebih baik disimpan di gudang dan digunakan hanya bila
diperlukan," tambahnya.
Pemeriksaan senpi kali ini meliputi pengecekan
kebersihan senjata, jumlah amunisi, serta masa berlaku kartu senpi. Pemeriksaan
dilakukan oleh Kasi Propam Polres Jembrana bersama anggota Baglog. Sebelum
pemeriksaan senpi, Dokkes Polres Jembrana juga melakukan tes urine terhadap
para pemegang senpi guna memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan
narkoba.
Adapun jumlah personel Polres Jembrana yang tercatat
memegang senpi dinas sebanyak 38 orang. Dari jumlah tersebut, 7 orang telah
menitipkan senjata di gudang untuk sementara waktu.