Jembrana, Suaranbali.net- Puluhan karyawan café di Desa Delod Berawah terjaring razia kependudukan. yang dilakukan. Razia dilaukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana dan Polres Jembrana terhadap penduduk pendatang yang berada di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Sabtu (16/3/24).
Kepala Satuan (kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi via Telpon Minggu (17/3/24) membenarkan razia tersebut. Menurutnya sebanyak 65 orang penduduk pendatang yang terjaring belum memiliki surat keterangan penduduk nonpermanen, dua orang diantaranya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kita bersama Polres Jembrana dalam rangka Cipta Kondisi melaukan razia penduduk pendatang di Desa Delod Berawah. Dalam rasia tersebut menyasar 14 café dengan temuan 65 orang penduduk pendatang yang bekerja di café tersebut. Dari ke 65 orang yang terjaring 63 membawa KTP dan 2 orang tidak membawa identitas diri,”jelasnya.
terhadap ke 65 orang penduduk pendatang yang terjaring diberikan pembinaan untuk selalu tertib administrasi kependudukan. Pembinaan dilakukan bukan saja kepada penduduk pendatang namun juga kepada pemlik café.
“Untuk yang tanpa KTP kita buatkan surat pernyataan untuk segera mengurusnya, sedangkan yang 63 orang kita sarankan mengurus Surat Keterangan Penduduk Nonpermanen,”ujar Leo.
Ditambahkan Leo, dua orang penduduk pendatang beralasan KTPnya masih dipegang sama majikannya. Sehingga saat dilakukan pemeriksaan keduanya tidak mampu menunjukan kartu identitas diri.
“Namun kita tidak percaya begitu saja, saya sudah perintahkan Polisi Pamong Praja Desa (Polprades) untuk melakukan pengecekan kebenarannya,”tutup Leo(sb)