Jembrana, Suarabali.net- Loka Pom Buleleng melakukan pengawasan pangan di Kabupaten Jembrana, Rabu (20/03/2024). Sasaranya yakni takjil yang banyak diperjual belikan di Pasar Ramadhan, di Keluragan Loloan Timur dan Kelurahan Loloan Barat. Dari 15 sempel takjil, terdapat satu jenis jajanan yang diduga mengandung Rhodamin B berdasarkan tes kit yang dilakukan di lokasi.
Pengawasan olahan pangan dilakukan Loka Pom Buleleng, bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pedagangan Kabupaten Jembrana. Selain memberikan himbuan kepada para pedagang untuk menjaga kesehatan barang dagangan, petugas juga membeli sejumlah sampel makanan dan minuman, seperti kolak, gorengan, cendol dan berbagai olahan pangan lainnya.
Dari 15 sample takjil yang diuji, satu jenis jajanan yakni jajanan buwati atau putu mayang diduga mengandung Zat berbahaya yakni Rhodamin B.
“Berdasarkan tes Kit atau tes cepat yang kita lakukan satu jenis makanan diduga mengandung zat berbahaya yakni pewarna tekstil atau rhodamin B, tentu ini baru langkah awal untuk memastikannya dan keakuratannya, kita perlu menguji lebih lanjut di Laboratorium,”jelas Adi Gunawan, Kepala Loka Pom Buleleng kepad awak media, Rabu (20/03/2024).
Lebih lanjut menurut Rai Gunawan, pihaknya melakukan uji lab cepat atau tes kit terhadap empat zat berbahaya yakni Rhodamin B, Boraks, Formalin Dan Metanil Yellow. Jika ditemukan takjil mengandung zat berbahaya, Loka Pom Buleleng menyerahkan pembinaan kepada pedagang dan pembuat olahan pangan tersebut.
“Ranahnya nanti Dinas terkait yang akan menindaklanjuti, kebetulan kita libatkan mereka dalam pengawasan ini, saran kami jajanan yang kita duga mengandung Rhodamin B untuk sementara tidak dijual lagi,”lanjutnya. (sb)