Curi 120 Baterai Tower, Tiga Karyawan Provieder di Bekuk Polisi

Jembrana, Suarabali.net- Jajaran Satereskrim Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus pencurian Baterai Tower. Aksi pencurian di 46 Tempat Kejadian Perkara (TKP) ternyata didalangi oleh pegawainya sendiri. 

Dalam Ekpus kasus di Mapolres Jembrana, Kamis (13/4/2023), Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, memaparkan kronologis pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya kasus yang sudah terjadi sejak setahun lebih, terungkap setelah adanya pelaporan dari pihak provider kehilangan baterai tower di 46 lokasi.

“berawal dari laporan kehilangan, kita telusuri, lakukan olah TKP akhinya kita kantongi tiga nama. Pelaku mengarah ketiganya,”ujarnya.

Lebih lanjut dipaparkan Akp Elim, dari pengungkapan tersebut pihaknya menangkap tiga pelaku yang merupakan pegawai provider sekaligus sebagai pemegang kunci. Ketiga tersangka yakni IGN KS, I Putu A dan I Kadek YP. 

“pengakuan pelaku telah melakukan pencurian di 25 TKP, ketiganya saling keterkaitan, tersangka IGN KS melakukan pencurai dengan I Putu A di 11 lokasi kejadian, bersama I Kadek YP di 13 lokasi. Sedangkan antara pelaku I Putu A dan I Kadek YP melakukan pencurian di satu lokasi.”imbunya.

Ketiga pelaku berhasil mencuri 120 baterai Tower dan menjualnya kepada pedagang rongsokan. Satu baterai di jual 474 ribu rupiah. Sehingga total uang yang didapatkan pelaku dari hasil pencurian lebih dari 51 juta rupiah.

“Dari Januari 2022 sampai Januari 2023, pelaku berhasil mencuri 120 baterai Tower. Hail curian di jual ke pedagang rongsokan. Dari hasil penjualan mereka saling berbagi dan di gunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,”ujar AKP Elim.

Atas perbuatannya ketiganya terancam hukuman 7 tahun penjara, mereka di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

“Sedangkan untuk penadah (penjual rongsokan) kita sudah tetapkan sebagai tersangka namun berkas berbeda, kita tidak melakukan penahanan,”tukasnya.(Dika) 

Simak Pernyataan lengkap Kasat Reskim Polres Jembrana dalam Link;https://youtu.be/_708bZqEGQA




Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال