Labfor Polda Bali Olah TKP Kebakaran Pasar Adat Lelateng

 

Jembrana, Suarabali.net – Guna mengungakap penyebab kebakaran Pasar Adat Lelateng, Satuan Reserse Keminal (Satreskrim) Polres Jembrana mendatangan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bidlavfor Polda Bali, Kamis (9/1/2023). Sejumlah barangbukti diamankan tim Labfor dari lokasi kebakaran. Selain itu 12 orang sudah di periksa sebagai saksi.

“Hari ini kita dari Polres Jembrana bersama Bidlabfor Polda Bali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Pasar Adat Lelateng, guna menemukan Penyebab kebakaran,”ungkap Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, di temui awak media usai olah TKP.

Lebih lanjut AKP Androyuan Elim menjelaskan Tim dari Bidlabfor Polda Bali melakukan olah TKP sekitar 1,5 jam. Sejumlah barang bukti diamankan untuk mengungkap penyebab kebakaran.

“Dari pihak Labfor juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa kabel ada diambil dan sisa arang material bekas terbakar juga diambil.”jelasnya.

Selain melakukan olah TKP, Satreskrim Polres Jembrana juga telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari pedagang dan warga yang melihat saat terjadinya kebakaran. Untuk mengetahui penyebab pasti, Polres Jembrana masih menunggu hasil Labfor Polda Bali.

“untuk hasilnya tentu kita masih menunggu hasil Labfor ya, sejumlah saksi juga sudah kita periksa, mulai dari pedagang, warga yang melihat saat kejadian dan petugas pasar, tentu kesimpulannya nanti menunggu hasil lab keluar,” ujar AKP ELim.

Sebelumnya Pasar Adat Lelateng, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana terbakar pada Sabtu (4/2/2023) Malam. Api menghanguskan 10 kios di dua blok yakni Blok A dan Blok B. Kebakaran serupa juga pernah terjadi pada Mei 2021, saat itu kebakaran terjadi di Blok C. (Dika).


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال