Jembrana- Suarabali.net – Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan kepanjangan tangan Komisi Pemilihan Umum(KPU) di tingkat Desa. PPS dalam bertugas diwajibkan menjaga netralitas saat bertugas sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu). Netralitas menjadi hal penting dalam menyongsong Pemilu Serentak 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara saat melantik 153 orang PPS se-Kabupaten Jembrana, Selasa (24/1/2023) di Wantilan Pura Jabatnatha, Jembrana , Bali.
“Hari ini kita lantik 153 PPS yang kita nyatakan lolos seleksi, dari 51 Desa/Kelurahan di Kabupaten Jembrana. Dimana ditiap Desa/Kelurahan terdapat 3 PPS yang akan menjadi perpanjangan tangan KPU ditingkat Desa. Tugas awal mereka yakni melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimasing-masing Desa, serta melakukan collit.”ungkapnya.
Terkait dengan netralitas, Tangkas Sudiantara menambahkan menjadi penekanan saat melakukan tes wawancara kepada semua calon PPS.
“itu (netralitas) menjadi suatu ke harusan ya, makanya itu menjadi penegasan kita kemarin dalam waktu wawancara. Itu yang kita gali, sehingga mudah-mudahan mereka semua bisa menjaga netralitas dan itergritas masing-masing.”jelasnya.
Harapan petugas PPS menjaga netralitas saat bertugas menjalankan tahapan pada Pemilu Serentak 2024 juga disampaikan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang hadir dalam pelantiak PPS. Menurutnya netralitas penyelengara Pemilu termasuk semua anggota PPS akan menghasilkan tokoh-tokoh, calon-calon yang repersentatif untuk memimpin Jembrana.
“Kesan yang ingin saya sampaikan adalah bagi anggota PPS jangan pernah membedakan warga. Kalau sudah beda layanan, ada titipanlah pasti akan ramai. Kalau sudah berjalan normal PPS begini, tugas pemilih begini,Partai ya begini, KPU begini dah selesai pasti aman.” harap Bupati Tamba.(Dika)