Polsek Negara Razia Kedai, Puluhan Botol Anggur Merah Diamankan


Jembrana, Suarabali.net –Polsek Negara melakukan Razia Cipta Kondisi (Cipkon) ke sejumlah kedai yang ada di Kecamata Negara, Sabtu(17/12/2022) Malam. Polisi menyasar Kedai dan Hiburan Malam yang menjual minuman keras tanpa melengkai perijinan.


Operasi Cipkon di gelar guna meminimalisir gangguan kamtibmas menjelang perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Sekaligus menertibkan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Negara. 


“Kita laksanakan operasi cipta kondisi dengan menyasar tempat hiburan malam dan kedai yang menjual miras, sekaligus antisifasi malam minggu guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Wilkum Polsek Negara. Apabila ditemukan adanya penjualan miras yang tanpa dilengkapi dengan SIUP MB maka dilakukan penyitaan dengan aturan dan CB yang telah ditentukan,” tegas Kapolsek Negara, Kompol Benyamin Nikijuluw saat memberikan arahan kepada anggota yang terlibat operasi Cipkon.

Dalam kegiatan tersebut, Polisi menemukan sejumlah kedai menjual minuman keras jenis anggur merah, padahal kedai tersebut tidak memiliki SIUP MB. Selanjutnya miras tersbut diamankan ke Polsek Negara dengan dibuatkan Surat Tanda Terima kepada pemilik kedai. (Dika)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال