Jembrana, Suarabali.net- Anggota Kepolisian Polres Jembrana segera akan menempati rumah dinas baru berlantai empat, menyusul sudah di resmikannya Apartemen Polres Jembrana oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, Selasa (20/12/2022).
Apartemen Polres Jembrana di bangun berlantai empat, terdiri dari 49 kamar dan satu kamar khusus difabel, serta di lengkapi sejumlah fasilitas lainnya.
“Pembangunan apartemen ini dilaksanakan selama 210 hari, dengan berbagai fasilitas yang ada seperti Pura Taman Beji dan Pujasera. Apartemen ini memiliki 4 lantai 49 kamar beserta 1 kamar untuk difabel. Selain itu Polres Jembrana mendapat hibah untuk pembangunan Gedung Klinik Polres Jembrana dengan fasilitas pelayanan seperti pelayanan umum, rawat gigi, gawat darurat dan vaksin,”ujar Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, dalam laporannya.
Sementara itu Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, mengatakan bahwa apartemen ini merupakan tunjangan fasilitas untuk setiap anggota Polri, mengingat tidak semua anggota Polri mempunyai rumah atau mungkin pendatang dari daerah lain yang bertugas di Kabupaten Jembrana.
“ Apartemen atau Rumah Susun Polres Jembrana merupakan salah satu upaya Bapak Kapolri dalam menjalankan Visi dan Misi beliau untuk terus meningkatkan kesejahteraan anggota Polri. Di tahun anggaran 2022, Polres Jembrana kebagian rumah bagi anggota dengan empat lantai di bangun dengan ramah lingkungan dengan anggaran sekitar 21 milyar. Proses pembangunan Apartemen berjalan dengan baik, tidak ada penyimpangan, sehingga dapat membangun fasilitas tambahan seperti Pujasera dan Pura Beji.” Ungkapnya.(Dika)